Tolong, Kembalikan!
Rentetan derita dibanjiri derai air mata
Kerap kali melahirkan banyak tanya
Perihal “Kamu, dimana?”
Jiwa-jiwa yang raib tanpa suara
Menguak tanya pada negara
Namun, terbungkam lagi-lagi kita dibuatnya
Cuci tangan dari segala pemenuhan hak atas kebebasan
Menampiknya alih-alih atas nama kepentingan
Oligarki berbalut tampuk kekuasaan
Merampas jiwa-jiwa yang beretorika atas nama kebenaran
Penegakkan HAM tak henti-hentinya digaungkan
Dibaliknya para aktivis sibuk dibumihanguskan
Habis, terkikis, tak mampu ditepis
Lantas, mengapa kian bengis?
Jalan panjang yang berdarah
Harus dilalui hanya demi seonggok kesempatan tuk bersuara
Satu permintaan,
Bisa, tolong kembalikan?
“Mereka” yang dengan berani kau hilangkan
Tanpa bisa ditembus oleh dinding kemanusiaan
Huh! Persetan!
Runtuh sudah setengah kepercayaan
Setengahnya lagi, tolong kembalikan!
Jika tak mampu, sedikitnya tolong ungkapkan!
Bagaimana, Tuan?
Sebab, “Mereka” yang Kau paksa hilang
Selalu dirindukan oleh masing-masing rumahnya tuk segera berpulang
Dyah Ayu Pramesti
Karya ini lahir atas dasar keresahan mengenai tragedi penghilangan paksa yang menjadi momok menakutkan bagi yang ingin bersuara, tetapi takut tak kembali sehabisnya. Puisi ini diharapkan mampu ditafsirkan sebagai bentuk ketidakterimaan atas kejahatan penghilangan paksa sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM yang selalu berulang, diteriakkan, hingga akhirnya sengaja dipadamkan tanpa sebuah pertanggungjawaban. Padahal, sejak tahun 1992, penghilangan paksa sudah dinyatakan oleh hukum internasional sebagai pelanggaran serius terhadap hak fundamental sebagai manusia. Mirisnya, regulasi yang menegaskan hal ini di Indonesia masih bergelut dengan persoalan ratifikasi Konvensi Internasional dan semacamnya.
Lewat karya, semoga kita masih mampu untuk bersuara. Mampu kembali, tanpa takut dihilangkan selepasnya.
Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, Dyah Ayu Pramesti