PANDANGAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA MENGENAI KASUS PENGHILANGAN PAKSA (ENFORCED DISAPPEARANCES)

Angga Reynadi H.P

 

Penghilangan Paksa dalam hukum internasional merupakan salah satu pelanggaran HAM yang fundamental ddan telah berlangsung lama dalam hukum HAM internasional. Adanya pelanggaran ini kemudian menjadi faktor munculnya tanggung jawab negara dalam hal terjadinya pelanggaran HAM. Karya ini berbentuk tulisan ilmiah ringkas yang dibuat dengan metode normatif yuridis dan pengumpulan data melalui studi pustaka. Melalui karya tulis ini penulis hendak memberikan kajian ringkas mengenai pengaturan pelarangan penghilangan paksa menurut hukum HAM internasional dan bagaimana tanggung jawab negara dalam hal terjadinya penghilangan paksa.

 

Baca artikel lengkapnya di:

AJAR-Angga Reynady Hermawan Putra – Angga Reynady

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *